Untuk dapat bekerja secara efektif dengan manajemen, maka audit internal sangat ditentukan oleh kebebasan dalam melakukan pemeriksaan. Kebiasaan yang dimaksud dalam hal ini adalah dalam arti dapat memasuki ke setiap jenjang manajemen yang sedang diperiksa. Untuk itu sebagai bagian dari manajemen, maka audit internal harus melaporkan aktivitasnya kepada pejabat yang lebih tinggi.
Ada beberapa syarat yang diberikan agar audit internal dapat bekerja secara efektif dan bebas yaitu:
- Manajemen dan dewan komisaris harus memberikan dukungan yang kuat kepada audit internal.
- Kepala bagian audit internal harus bertanggung jawab kepada pejabat yang lebih tinggi tingkat dan wewenangnya untuk memastikan luas pemeriksaan yang dicakup untuk mengambil tindakan segera sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan.
- Fungsi dan tanggung jawab auditor harus jelas dituangkan dalam bentuk tertulis dan dalam dokumen yang resmi yang telah disetujui oleh dewan komisaris.
- Kepala bagian audit internal harus berhubungan langsung dengan komisaris atau dewan komisi khusus yang independen dan direktur. Ia harus menyerahkan laporannya secara periodik kepada dewan komisaris untuk temuan-temuan yang dianggap penting dalam pemeriksaannya.
Dalam struktur organisasi, penerapan bagian audit internal secara jelas disertai dengan job description yang jelas akan membawa dampak yang positif dalam proses komunikasi antara audit internal dengan pihak pemilik perusahaan atau manajer. Namun sebaliknya penempatan yang tidak jelas akan menghambat jalannya arus pelaporan dari audit internal, karena itu perlu ditentukan tugas kedudukan audit internal ini.
Menurut Agoes (2004) ada empat alternative kedudukan audit internal dalam struktur organisasi yaitu:
- Bagian audit internal berada dibawah direktur keuangan (sejajar dengan bagian akuntansi dan keuangan) - lihat bagan 1
- Bagian audit internal merupakan staf direktur utama. - lihat bagan 2
- Bagian audit internal merupakan staf dari dewan komisaris. - lihat bagan 3
- Bagian audit internal dipimpin oleh seorang audit internal direktur. - lihat bagan 4
Pada gambar bagan 1 diatas terlihat bahwa bagian audit internal berkedudukan sejajar dengan bagian keuangan dan bagian akuntansi. Bagian audit internal sepenuhnya bertanggung jawab kepada direktur keuangan. Kelemahan dari kedudukan ini adalah bahwa ruang lingkup pemeriksaan audit internal menjadi lebih sempit, hanya ditekankan pada pengendalian atas bagian keuangan saja. Jika dikaitkan dengan independensi, maka tingkat kebebasan audit internal kecil dan sempit. Keuntungan dari posisi ini adalah laporan audit internal dapat segera dipelajari dan ditanggapi.
Pada gambar bagan 2 diatas terlihat bahwa kedudukan bagian audit internal adalah merupakan staf direktur. Dalam hal ini audit internal mempunyai independensi yang tinggi, karena audit internal dapat melakukan pemeriksaan keseluruh bagian, kecuali pimpinan perusahaan atau direktur utama. Kelemahan fungsi pada struktur ini, bahwa direktur utama mempunyai tugas yang banyak, sehingga direktur utama tidak dapat mempelajari hasil audit internal secara mendalam, sehingga tindakan perbaikan yang diperoleh tidak dapat diambil dengan segera.
Pada gambar bagan 3 diatas terlihat bahwa bagian audit internal berfungsi sebagai staf bagian dewan komisaris, dan posisinya berada diatas direktur utama. Kedudukan ini, memberikan tingkat independensi yang tinggi sekali karena audit internal dapat memeriksa seluruh aspek organisasi. Kelemahannya bahwa anggota dewan komisaris, tidak setiap saat bisa ditemui, juga mungkin kurang menguasai masalah operasi sehari-hari sehingga tidak dengan cepat dapat mengambil tindakan atau menanggapi saran-saran yang diajukan oleh audit internal untuk pencegahan dan perbaikan.
Pada gambar bagan 4 diatas dapat dilihat bahwa kedudukan audit internal dipimpin oleh direktur audit internal. Direktur audit internal mengarahkan personil dan aktivitas-aktivitas departemen audit intern dan mempunyai tanggung jawab terhadap program dan pelatihan staff audit. Direktur audit internal mempunyai akses yang bebas terhadap ketua dewan komisaris. Tanggung jawab direktur audit internal adalah menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program tersebut untuk persetujuan. Audit supervisor membantu direktur audit internal dalam mengembangkan program audit tahunan dan membantu dalam mengkoordinasi usaha auditing dengan akuntan public agar memberikan cakupan audit yang sesuai tanpa duplikasi usaha. Senior auditor menerima program audit dan instruksi untuk area audit yang ditugaskan dari audit supervisor. Senior auditor mempunyai staf auditor dalam pekerjaan lapangan audit. Staff auditor melaksanakan tugas audit pada suatu lokasi audit. Kedudukan ini, kelemahannya adalah ketika direktur audit internal tidak dapat mengelola departemen audit internal dengan baik, sehingga pekerjaan audit tidak dapat memenuhi tujuan umum dan tanggung jawab yang telah disetujui manajemen, sumber daya dari departemen audit internal tidak digunakan secara efisien dan efektif.
Dari keempat penempatan diatas, menunjukan bahwa kebebasan yang dimiliki oleh audit internal antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain tidak selalu sama, yang pasti dalam hal ini, semakin tinggi kedudukan audit internal dalam organisasi, maka semakin besar pula kebebasan yang dimilikinya.
Sekian pembahasan tentang kedudukan ini, jika ada kesalahan kata mohon diberi tau dengan memberikan komentar. Terima kasih yang sudah berkunjung ^_^
Sumber :
- Agoes. Sukrisno. 2004. Auditing (Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik). Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba Empat.
I LOve Sistem ,
ReplyDelete