Manajemen Bagian Audit Internal (SPAI)

Manajemen bagian audit internal adalah hal yang terakhir dibahas dalam Standar Profesi Audit Internal, jika pembaca menginginkan hal-hal tersebut dijelaskan lebih rinci lagi. Tentu saja dengan membeli buku tersebut. Hal-hal yang saya jelaskan adalah dasar-dasarnya saja, lebih rincinya bisa didapatkan dibukunya. Oke silahkan lihat dibawah ini:


Pimpinan audit internal harus mengelola bagian audit internal secara tepat
Pimpinan audit internal bertanggung jawab mengelola bagian audit internal secara tepat, sehingga:
  1. Pekerjaan pemeriksaan memenuhi tujuan umum dan tanggung jawab yang disetujui oleh manajemen senior dan diterima oleh dewan.
  2. Sumber daya bagian audit internal dipergunakan secara efisien dan efektif.
  3. Pelaksanaan pekerjaan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar profesi.

Tujuan, Kewenangan dan Tanggung Jawab
"Pimpinan audit internal harus memiliki pernyataan tentang tujuan, kewenangan dan tanggung jawab untuk bagian audit internal".

Pimpinan audit internal bertanggung jawab untuk memperoleh persetujuan dari manajemen senior dan dewan terhadap dokumen tertulis yang formal untuk bagian audit internal.


Perencanaan
"Pimpinan audit internal harus menetapkan rencana bagi pelaksanaan tanggung jawab bagian audit internal".

Rencana ini harus sejalan dengan anggaran dasar organisasi, bagian audit internal dan bagian dari berbagai sasaran organisasi.
  1. Proses Perencanaan.
  2. Sasaran bagian audit internal harus memungkinkan untuk dicapai dan dalam pelaksanaanya harus dapat diukur. Sasaran tersebut harus disertai dengan kriteria pengukuran hasil yang dicapai dan tanggal yang ditargetkan bagi pencapaian sasaran.
  3. Jadwal pekerjaan pemeriksaan.
  4. Jadwal pekerjaan haruslah cukup fleksibel agar kebutuhan bagian audit internal yang tidak dapat diantisipasi dapat dikerjakan.
  5. Rencana susunan kepegawaian dan anggaran keuangan, termasuk jumlah pemeriksa dan pengetahuan, kecakapan dan disiplin ilmu yang diperlukan bagi pelaksanaan pemeriksaan, harus ditentukan berdasarkan jadwal pekerjaan pemeriksaan, kegiatan administratif, persyaratan pendidikan dan pelatihan, riset pemeriksaan dan usaha-usaha pengembangan para pemeriksa.
  6. Laporan kegiatan harus diserahkan secara periodik kepada manajemen senior dan dewan.

Berbagai Kebijaksanaan dan Prosedur
"Pimpinan audit internal harus membuat berbagai kebijaksanaan dan prosedur secara tertulis sebagai pedoman bagi staf pemeriksa".


Manajemen Personel
"Pimpinan audit internal harus menetapkan suatu program untuk menyeleksi dan mengembangkan sumber daya manusia pada bagian audit internal".


Auditor Eksternal
"Pimpinan audit internal harus mengkoordinasikan usaha atau kegiatan audit internal dengan auditor eksternal".
  1. Pekerjaan audit internal dan pemeriksaan eksternal oleh auditor eksternal, harus dikoordinasikan untuk memastikan kecukupan dari lingkup pemeriksaan yang dilakukan dan mengurangi pelaksanaan pemeriksaan rangkap.
  2. Koordinasi dalam pemeriksaan, meliputi: (a) Pertemuan periodik. (b) Pemberiaan akses pada tiap-tiap program pemeriksaan dan kertas kerja pemeriksaan. (c) Pertukaran laporan pemeriksaan dan surat-surat manajemen.

Pengendalian Mutu
"Pimpinan audit internal harus menetapkan dan mengembangkan program pengendalian mutu untuk mengevaluasi berbagai kegiatan dari bagian audit internal".
  1. Tujuan pemeriksaan program ini untuk memberikan jaminan yang layak bahwa pelaksanaan audit internal dilaksanakan secara sesuai dengan standar, anggaran organisasi dan bagian audit internal, serta berbagai standar lain yang dapat diterapkan. Program jaminan kualitas harus meliputi unsur-unsur pengawasan, berbagai review internal dan berbagai review eksternal.
  2. Pengawasan atau supervision terhadap pekerjaan audit internal harus dilakukan secara terus menerus untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar audit internal, kebijaksanaan bagian audit internal dan program-program pemeriksaan.
  3. Review internal harus dilakukan secara periodik.
  4. Review eksternal terhadap bagian audit internal haruslah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan yang dilaksanakannya.
Sekian pembahasan kali ini, jika ada kesalahan kata bisa diberi tau dengan memberikan komentar. Terima kasih yang sudah berkunjung ^_^

Sumber :
- Tugiman, Hiro. 2006. Standar Profesional Auditor Internal. Cetakan ke-9. Yogyakarta: Kanisius.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Manajemen Bagian Audit Internal (SPAI)"

Post a Comment